Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Ini Aktivitas 2 Pria di Bogor Sebelum Jual Konten Mesum 'A Day in My Life'
Polisi mengatakan dua pria berinisial MR (27) dan MA (24), tersangka kasus video mesum sesama jenis berjudul 'A Day in My Life', sudah tidak bekerja beberapa bulan.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 22 September 2026 pukul 09:13 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Kemudian janjian, ketemu, sampai pada akhirnya melakukan perbuatan kesusilaan yang menyimpang tersebut," lanjutnya.
Anggi mengungkap video tersebut dijual dengan tarif ratusan ribu sekali akses ke grup khusus. Keduanya telah meraup belasan juta rupiah dari konten porno tersebut.
"Disebar ke platform social media, dikomersilkan kurang lebihnya untuk memasuki daripada komunitas atau grup untuk penjualan video tersebut itu Rp 150 ribu," ungkapnya.
Anggi mengatakan konten porno tersebut hanya bisa dilihat oleh member di komunitas grup tertentu. Untuk mengakses video tersebut diharuskan membayar Rp 150 ribu.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.