"Penangguhan tersebut bukan merupakan temuan bahwa Rizki telah melakukan pelanggaran aturan anti-doping, dan proses pemeriksaan mengenai pokok perkara baru akan dimulai," demikian bunyi pernyataan bersama tersebut.

PABSI, KOI, dan Rizki juga menegaskan kasus tersebut tidak berkaitan dengan zat terlarang apa pun. Rizki disebut tidak pernah mendapatkan hasil tes positif sepanjang kariernya, termasuk dalam pemeriksaan terakhir pada Agustus 2026.

Rizki membantah tuduhan tersebut dan akan membela kasusnya di hadapan CAS dengan dukungan PABSI dan KOI. "Rizki membantah tuduhan tersebut dan akan membela kasusnya di hadapan CAS, dengan dukungan penuh dari PABSI dan Komite Olimpiade Indonesia (KOI)," demikian pernyataan bersama tersebut.