NADIKABAR.COM — Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat 2026 diproyeksikan mengalami defisit. Persoalan utamanya bukan semata karena belanja pemerintah membengkak, tetapi karena pendapatan yang diharapkan masuk ke kas daerah tidak seluruhnya terealisasi.
Proyeksi defisit APBD Jabar 2026 bahkan sempat mencapai Rp5,7 triliun. Angka tersebut kemudian ditekan menjadi sekitar Rp3,4 triliun setelah Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan efisiensi belanja dan menghitung kembali kebutuhan anggaran hingga akhir tahun.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membedah kondisi tersebut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Dari pembahasan itu, terdapat sejumlah faktor yang membuat ruang fiskal Pemprov Jabar menyempit.
Salah satu penyebabnya adalah penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Potensi koreksi PAD diperkirakan mencapai sekitar Rp1,6 triliun.
Penurunan tersebut tim redaksi lain berasal dari penerimaan pajak rokok yang berkurang sekitar Rp613 miliar. Selain itu, penerimaan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) juga diproyeksikan turun sekitar Rp406 miliar.
Perubahan tren kendaraan menjadi salah satu faktor yang ikut memengaruhi penerimaan daerah. Semakin banyak masyarakat beralih ke kendaraan listrik, semakin besar pula dampaknya terhadap penerimaan dari sektor pajak kendaraan daerah.