"Polisi turut mengamankan satu unit mobil Toyota Calya milik korban, satu unit telepon genggam, sebilah pisau yang diduga digunakan saat kejadian, pakaian yang digunakan pelaku, serta rekaman CCTV," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim.
Sebelumnya, polisi mengungkap siasat pelaku saat membegal pengemudi taksi online. Pelaku memesan jasa antar kepada korban dengan menggunakan akun yang bukan miliknya.
"Berawal Pelapor menerima order di perempatan Ciledug. Selanjutnya Pelapor menjemput dan sesampainya di Ciledug, bertemu dengan pelaku yang ternyata bukan pesanannya. Seharusnya penumpang adalah seorang perempuan, tapi yang datang laki-laki," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim, Jumat (9/10).