Meski dua pelaku telah ditahan, polisi masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus kekerasan terhadap anak tersebut.

Sebelumnya, Satreskrim Polresta Malang Kota mengungkap kasus penelantaran dan kekerasan anak berusia 3 tahun, setelah menerima laporan dari RSSA saat melakukan perawatan dalam kondisi kritis, Jumat (21/8/2026) lalu.

Setelah melakukan pendalaman, SM (21) yang merupakan ibu kandung korban dan MA (26) yang merupakan pacar atau pasangan SM diamankan di rumah orang tua MA di wilayah Poncokusumo, Kabupaten Malang.

Korban diduga ditinggalkan oleh ibu kandung bersama pasangannya di depan rumah LN (47), nenek korban di kawasan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.