NADIKABAR.COM — PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) atau InJourney Airports bersama PT Surya Dhoho Investama (SDhI) menuntaskan transisi pengelolaan Bandara Dhoho Kediri. Proses transisi berlangsung lancar dan memenuhi seluruh aspek compliance (kepatuhan terhadap seluruh ketentuan dalam regulasi).
Adapun transisi Pengelolaan Bandara Dhoho dijalankan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP-DJPU 216 Tahun 2026 tentang Penetapan Bandar Udara yang Dikelola oleh PT Surya Dhoho Investama dan Sertifikat Standar Badan Usaha Bandar Udara.
Selanjutnya, Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub menerbitkan Sertifikat Bandar Udara Nomor 0190/SBU/IX/2026 kepada SDhI untuk mengoperasikan Bandara Dhoho, dimana dengan telah terbitnya Sertifikat Bandar Udara. Karena itu, terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2026, Bandara Dhoho dioperasikan sepenuhnya oleh SDhI selaku BUP (Badan Usaha Pelaksana) dalam kerja sama KPBU dengan Kementerian Perhubungan.
Corporate Secretary Group Head InJourney Airports Arie Ahsanurrohim mengatakan tahapan-tahapan dalam menjalankan transisi dilakukan dengan baik oleh kedua perusahaan sejak Agustus hingga September 2026.