NADIKABAR.COM β€” Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur kembali akan menerima investasi sekitar Rp30 miliar untuk pengembangan usaha gasifikasi batu bara di Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan (KEK MBTK).

β€œLaporan yang saya terima akan gasifikasi batu bara masuk investasi di kawasan ekonomi khusus dalam waktu dekat, nilainya sekitar 30 triliun,” ucap Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, di Sangatta, Kamis.

Dia menyampaikan pada akhir Agustus 2026 Kabupaten Kutai Timur mendapatkan juga mendapatkan investasi senilai Rp40 miliar terkait gasifikasi batu bara dari PT Bumi Etam Chemical (BEC) di Kecamatan Bengalon.