Ia mengatakan pembangunan fasilitas produksi ditargetkan memasuki tahap konstruksi mulai pertengahan 2027 setelah seluruh tahapan kajian dan persyaratan pengembangan pertambangan diselesaikan.

Jarot mengatakan investasi tersebut berpotensi mendorong aktivitas ekonomi di Sumbawa, namun manfaatnya harus dirasakan masyarakat sekitar dan tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan.

β€œKita sambut investasi yang masuk, dengan catatan jangan industri masuk tetapi masyarakat yang wajib malah disingkirkan. Jangan sampai rakyat tidak sejahtera,” ujarnya.