NADIKABAR.COM — Indonesia Police Watch (IPW) mengatakan perang melawan narkoba yang dilakukan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto tidak hanya masalah penegakan hukum, namun hendaknya menjadi agenda krusial dalam menjaga ketahanan nasional.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, mengatakan Kapolri yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala BNN memahami bahaya latent narkoba, mengancam kedaulatan negara dan instrumen perang proksi (proxy war) yang sengaja digunakan oleh kekuatan asing untuk melemahkan generasi muda dan merusak masa depan Indonesia dari dalam.

"Oleh sebab itu, IPW mengingatkan kepada Kapolri agar agenda pemberantasan narkoba terus digencarkan terhadap sarang dan kampung narkoba serta kawasan rawan narkoba," kata Sugeng.

Sejumlah lokasi, atau daerah yang dikenal publik sebagai sarang dan kampung narkoba seperti di daerah Jakarta ada namanya Kampung Ambon, Kampung Boncos, Kampung Bahari, Kampung Berlan. Kemudian, Kampung Bartak di Makassar, Kampung Putun di Palangka Raya, dan Kampung Dalam (Beting) Pontianak.

Sedangkan untuk kawasan rawan narkoba ada 10 provinsi yang ditetapkan oleh BNN sejak 2019. Jakarta menjadi kawasan terbesar dan tertinggi yang memiliki kerawanan narkoba dengan jumlah 117 wilayah.

Di urutan kedua Provinsi Aceh sebanyak 64 wilayah, dan ketiga Provinsi Sumatera Utara ada 59 wilayah.