NADIKABAR.COM β€” Iran berencana menahan sejumlah kapal yang melanggar aturan saat melintasi Selat Hormuz hingga kapal tersebut membayar denda sebesar 20 persen dari nilai muatannya.

Penyataan tersebut disampaikan Juru Bicara Komite Keamanan Nasional dan Kebijakan Luar Negeri Parlemen Iran Hassan Ghashghavi pada Selasa.

β€œBerdasarkan ketentuan yang disetujui komite untuk rancangan undang-undang baru tentang Selat Hormuz, kapal yang melakukan pelanggaran saat melintasi selat tersebut akan dikenai denda sebesar 20 persen dari nilai muatannya, serta penahanan sementara kapal hingga denda tersebut dibayarkan,” kata Ghashghavi dikutip Kantor Berita Fars.