NADIKABAR.COM — Sebanyak satu unit kapal tanker bermuatan minyak dilaporkan terbakar setelah menabrak ranjau laut saat berlayar melalui wilayah yang tidak diizinkan dan tidak aman di Selat Hormuz sebelah timur.

Dalam pernyataannya, Dinas Penerangan Angkatan Laut Iran pada Sabtu (31/10), menduga kapal tersebut berlayar di kawasan terlarang serta mengabaikan peringatan otoritas sehingga mengenai ranjau laut yang mengakibatkan kebakaran.

"Kendati ada klaim sepihak dari Presiden AS, tetapi kebijakan Republik Islam Iran atas pengelolaan Selat Hormuz tidak berubah," kata pernyataan itu.

Menurut Iran, seluruh kapal laut, khususnya tanker bermuatan minyak dan kapal bermuatan barang, wajib memerhatikan peringatan dan larangan dari otoritas kelautan.

Angkatan Laut Iran mengingatkan agar berbagai kapal laut dapat menghindari kawasan yang tidak aman, serta tidak mematikan sistem identifikasi dan pelacakan pelayaran.

Penerjemah: Bayu Prasetyo