Ario menjelaskan pihaknya saat ini telah melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Dia mengatakan laporan juga disampaikan ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
"Kami juga berjanji untuk transparan dan responsif, siapa pun yang terbukti terlibat melanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Dan kami Rutan Depok berkomitmen perang terhadap peredaran gelap narkoba," ujarnya.
Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat sejumlah pria berada di dalam sebuah ruangan. Salah satu di antaranya tampak memegang botol yang diduga sebagai alat pengisap sabu (bong).
Tampak mereka juga berjoget diiringi dentuman musik yang kencang. Dalam narasi video tersebut, disebutkan lokasi kejadian berada di Rutan Depok.