NADIKABAR.COM — Kementerian Luar Negeri Indonesia mengkritik Israel karena menolak pilot berkewarganegaraan Indonesia mendaratkan pesawat kargo Ethiopian Airlines. Kemlu RI menyebut langkah Israel bertentangan dengan prinsip non-diskriminasi.

"Kementerian Luar Negeri RI melalui koordinasi dengan Perwakilan RI terkait termasuk KBRI Addis Ababa di Ethiopia terus memantau perkembangan informasi tentang pesawat Ethiopian Airlines yang ditolak mendarat di Israel karena diduga adanya pilot pesawat berkewarganegaraan Indonesia (WNI)," kata Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, saat dihubungi, Rabu (14/10/2026).

Yvonne mengatakan berdasarkan informasi dari Ethiopian Airlines, pilot WNI pada penerbangan Ethiopian Airlines rute Addis Ababa-Tel Aviv dimaksud saat ini telah dialihkan penugasannya ke rute penerbangan lain. Ia menyebut tak ada gangguan yang berarti usai penolakan mendarat dari Israel tersebut.

"Ethiopian Airlines memandang tidak terdapat gangguan berarti terhadap aktivitas penerbangan yang dijalankan oleh pihak maskapai," ucap dia.

Yvonne juga memastikan Kementerian Luar Negeri RI melalui KBRI Addis Ababa akan terus berkoordinasi dengan pihak maskapai untuk melindungi pilot tersebut. Sehingga, kata dia, tidak ada perlakuan diskriminatif terhadap yang bersangkutan.

"Indonesia mencatat pengakuan Ethiopian Airlines bahwa kejadian ini disebabkan oleh kurangnya koordinasi internal, dan mendorong maskapai untuk melakukan evaluasi menyeluruh guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan," ujar dia.

Yvonne memastikan Indonesia mengakui kewenangan setiap otoritas penerbangan untuk menetapkan standar keamanan penerbangan. Termasuk, kata dia, terhadap awak pesawat.