Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
Istana Kategorikan Penyadapan Listyo Sigit Cs ke Prabowo Makar
Istana Kepresidenan melalui Menteri Sekretaris Negara Pratestyo Hadi mengkategorikan penyadapan yang dilakukan Mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo terhadap Presiden
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 4 November 2026 pukul 12:17 WIB
• ⏱ 1 menit baca
NADIKABAR.COM — Istana Kepresidenan melalui Menteri Sekretaris Negara Pratestyo Hadi mengkategorikan penyadapan yang dilakukan Mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo terhadap Presiden Prabowo Subianto makar.
Hal itu ia sampaikan dalam jumpa pers di Komplek Istana Kepresidenan pada Rabu (4/11) pagi.
"Kami berpendapat apa yang dilakukan ini mungkin sudah masuk kategori bisa kita anggap ini perbuatan mengarah ke perbuatan makar," katanya.
Prasetyo mengatakan kategori makar itu ia berikan karena penyadapan yang dilakukan Listyo Sigit Cs berpotensi membahayakan kepentingan negara.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.