NADIKABAR.COM — Istana Kepresidenan melalui Menteri Sekretaris Negara Pratestyo Hadi mengkategorikan penyadapan yang dilakukan Mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo terhadap Presiden Prabowo Subianto makar.

Hal itu ia sampaikan dalam jumpa pers di Komplek Istana Kepresidenan pada Rabu (4/11) pagi.

"Kami berpendapat apa yang dilakukan ini mungkin sudah masuk kategori bisa kita anggap ini perbuatan mengarah ke perbuatan makar," katanya.

Prasetyo mengatakan kategori makar itu ia berikan karena penyadapan yang dilakukan Listyo Sigit Cs berpotensi membahayakan kepentingan negara.