NADIKABAR.COM — Pemerintah tengah memproses Keputusan Presiden (Keppres) memberhentikan Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan.

Keputusan itu menindaklanjuti status Listyo yang kini menjadi tersangka atas dugaan penyadapan terhadap sejumlah pihak, termasuk Presiden RI Prabowo Subianto.

"Sedang diproses Keppresnya," kata Mensesneg Prasetyo Hadi lewat pesan singkat, Rabu (4/11).