NADIKABAR.COM — Polda Jawa Timur mengungkapkan istri sah Dwi Bagus Martono (40), tersangka pembunuhan Dini Hardiyanti (30) dan anaknya, AGF (4), di Madiun, diduga tak mengetahui pembunuhan tersebut. Polisi menyebut kedua jasad korban disembunyikan di bagian belakang rumah tersangka yang cukup luas tanpa sepengetahuan istrinya.
Dilansir NadiKabar, Kamis (29/10/2026), Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Kombes Roy HM Sihombing, mengatakan istri sah tersangka tidak mengetahui keberadaan jasad kedua korban maupun peristiwa pembunuhan yang terjadi di rumah tersebut.
"Sampai hari ini memang istri sah tidak mengetahui adanya peristiwa ini. Memang itu dilakukan di rumahnya, dan rumahnya cukup luas itu sehingga dia bisa menyembunyikan di belakang dari rumahnya," ujarnya.