Henky mengatakan salah satu alasan keluarga menolak autopsi karena pria berusia 57 tahun yang diduga menjadi pelaku juga telah meninggal dunia.
"Karena sudah meninggal siapa lagi yang mau dituntut. Jadi artinya dari penyidik ya sudah SP3 mungkin," terangnya.
Sementara itu, Henky tidak dapat membeberkan hasil pemeriksaan luar terhadap ketiga jenazah karena merupakan bagian dari rahasia kedokteran.
Dia mengatakan rumah sakit juga belum menerima formulir dari keluarga yang mengizinkan informasi medis tersebut dirilis kepada publik.
"Ya, dari hasil pemeriksaan luar yang mohon maaf tidak bisa saya sampaikan di sini karena sudah saya jelaskan kemarin ini terkait dengan rahasia kedokteran. Artinya harus ada izin dari keluarga," imbuhnya.