Sebelumnya, rencana pengalihan payroll tersebut mendapat perhatian dari para pekerja BPD. Mereka menilai kebijakan itu berpotensi memberikan dampak besar terhadap keberlangsungan pekerjaan ratusan ribu pegawai dan bahkan dapat berujung pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Perwakilan SPBDSI Sigit menyampaikan bahwa perpindahan payroll ASN dapat menimbulkan efek berantai, mulai dari sektor tenaga kerja, aktivitas bisnis BPD, hingga perekonomian di daerah. Selain itu, BPD juga berpotensi kehilangan dana murah atau Current Account Saving Account (CASA) dalam jumlah besar.
"Jika payroll ASN ini dipindah dari BPD ke Himbara, maka otomatis dana CASA dari BPD ini akan berkurang cukup signifikan. Dengan berkurangnya dana CASA, likuiditas dari BPD otomatis akan menurun," kata Sigit, sebagaimana dilansir NadiKabar.com.