"Jangan sampai informasi yang belum terverifikasi kemudian disebarkan kembali dan menimbulkan keresahan atau kesalahpahaman," kata dia.
Polres Mukomuko menerima laporan masyarakat terkait penemuan jasad laki-laki di kawasan pesisir pantai Desa Rawa Bangun pada Kamis pagi. Polsek Kota Mukomuko bersama Inafis Satuan Reserse Kriminal Polres Mukomuko kemudian mendatangi lokasi dan melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP).
Dalam penanganan tersebut, kepolisian bersama tim gabungan SAR dan unsur masyarakat melakukan koordinasi serta penanganan di lokasi untuk memastikan proses evakuasi berlangsung aman, tertib, dan sesuai prosedur.
Personel kepolisian juga melakukan pendataan terhadap saksi, mengamankan lokasi penemuan, serta berkoordinasi dengan pihak medis dan unsur terkait sebelum jasad dievakuasi ke RSUD Mukomuko.
Saat ini, jenazah berada di ruang IGD/Triase RSUD Mukomuko untuk menjalani pemeriksaan dan proses visum medis.