Herman mengatakan Partai Demokrat mendukung Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dalam menuntaskan kasus ini. Dia mendorong agar polisi tidak ragu dalam mengusut dugaan adanya pihak lain yang terlibat dalam skandal ini.

"Sebagai negara hukum, segala tindakan yang dilakukan oleh aparatur negara harus berdasarkan peraturan perundang-undangan, dan jika melampau kewenangannya maka dapat dikategorikan sebagai tindakan abuse of power. Oleh karena itu, saya menghormati proses hukum ini, dan semoga dapat diusut tuntas, transparan, dan siapapun yang terlibat bertanggungjawab atas perbuatannya," tutur Herman.

Guru Besar Ilmu Politik Universitas Padjadjaran Muradi menilai ada kemungkinan tersangka kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto terus bertambah. Muradi juga menilai ada kemungkinan kasus ini merembet ke unsur politik.

Muradi mengatakan kemungkinan, selain pihak kepolisian, juga ada pihak sipil dari salah satu partai politik besar yang ikut terseret dalam kasus tersebut. Dia mengatakan sosok itu diduga merupakan ketua umum partai politik yang sudah lama berdiri.

"Kalau yang sipil juga ada, tapi kan dia tidak dalam posisi ikut-ikut operasi ya. Tapi ikut diskusinya ada, dan itu memang kalau ini Pak Kabareskrim bisa membuktikan itu, orang ini akan terseret, Pak. Dan itu dari partai yang lumayan besar," ujar Marudi dalam sebuah wawancara televisi, dikutip Sabtu (7/11).