"Langkah Pak Wali Kota meminta ketinggian pagar mal diturunkan itu sudah sangat tepat. Ini bukan semata soal pagar, tetapi bagaimana memastikan ruang keselamatan tetap tersedia ketika terjadi kondisi darurat," katanya.
Menurut Toni, pagar besi yang terlalu tinggi dan berada di sisi jalan berpotensi mempersempit ruang gerak masyarakat. Kondisi tersebut perlu menjadi perhatian ketika terjadi keadaan darurat yang membutuhkan akses keselamatan maupun evakuasi.
Karena itu, dia mendorong Pemkot Surabaya tidak hanya mengevaluasi struktur utama gedung, tetapi juga berbagai elemen pendukung yang berada di sekitar bangunan. Pagar, akses keluar-masuk, hingga jalur evakuasi dinilai perlu diperhatikan dalam perspektif keselamatan publik.
Toni juga meminta proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan verifikasi Sertifikat Laik Fungsi (SLF) diperketat. Menurutnya, pemenuhan persyaratan tersebut tidak boleh berhenti pada aspek administrasi.
"Proses verifikasi PBG dan penerbitan SLF tidak boleh hanya berhenti pada formalitas administrasi di atas kertas. Pemkot harus menerjunkan tim untuk mengaudit langsung dan memverifikasi kondisi di lapangan secara berkala," ungkapnya.
Menurut Toni, verifikasi lapangan penting untuk memastikan kondisi bangunan tetap sesuai dengan dokumen dan standar keselamatan yang menjadi dasar penerbitan SLF. Terlebih, perubahan atau penambahan pada bangunan setelah izin diterbitkan juga perlu menjadi perhatian, termasuk keberadaan pagar mal yang dapat mengalami perubahan bentuk maupun ketinggian.