NADIKABAR.COM — Italia akan melarang penggunaan burqa dan niqab di sekolah-sekolah. Otoritas Roma juga akan membatasi jumlah siswa asing di setiap kelas.

Rencana larangan burqa dan niqab itu, seperti dilansir AFP, Senin (21/9/2026), diungkapkan Perdana Menteri (PM) Italia Giorgia Meloni saat berbicara di hadapan pertemuan sayap pemuda Partai Persaudaraan Italia (Fdl) yang dipimpin olehnya.

Italia merupakan negara garis depan dalam isu migrasi, dan integrasi menjadi isu kampanye utama menjelang pemilu tahun depan.

"Sebuah langkah akan segera diajukan dalam rapat kabinet untuk menetapkan secara hukum batas maksimal jumlah siswa asing di setiap kelas," ucap Meloni.

"Langkah ini juga mewajibkan orang tua siswa asing yang mengalami kesulitan serius dalam berintegrasi dengan sistem sekolah untuk mempelajari bahasa Italia, dan melarang burqa dan niqab di sekolah," kata PM Italia tersebut.

Seruan untuk menindak penggunaan burqa di sekolah sebelumnya telah disampaikan oleh Partai National Future (FN), yang bukan bagian dari koalisi pemerintah.

FN memiliki haluan politik yang lebih condong ke kanan dibandingkan partai yang dipimpin PM Meloni. Partai tersebut telah muncul sebagai penantang utama, dengan lonjakan dukungan dalam berbagai jajak pendapat.

Meskipun tidak ada undang-undang di Italia yang secara tegas melarang penggunaan burqa, baik di sekolah maupun di tempat umum, sebuah undang-undang tahun 1975 melarang penggunaan helm atau pakaian yang menyulitkan identifikasi tanpa alasan yang sah.

Pada tahun 2008, pengadilan administratif tertinggi Italia memperjelas bahwa penutup wajah penuh boleh dikenakan untuk alasan keagamaan atau budaya, asalkan wajah diperlihatkan saat verifikasi identitas diperlukan.

Partai Liga yang anti-imigran, dan bagian dari koalisi pemerintahan Meloni, mengajukan rancangan undang-undang ke Senat pada awal tahun ini yang akan melarang penggunaan helm atau pakaian penutup wajah atau kepala, kecuali dalam situasi tertentu seperti acara olahraga atau tempat ibadah.

Sementara itu, ketentuan mengenai batas jumlah siswa asing per kelas sudah ada dalam hukum Italia, dan Meloni tidak merinci bagaimana aturan tersebut akan diubah.

Menurut Institut Statistik Nasional (ISTAT), siswa asing mencakup sedikit di bawah 12 persen dari total siswa yang terdaftar di sekolah-sekolah Italia.

Sejak tahun 2010, jumlah siswa asing dibatasi hingga maksimal 30 persen dari jumlah siswa dalam satu kelas maupun total siswa di sekolah tersebut.

Batas tersebut dapat ditambah jika melibatkan siswa asing yang memiliki kemampuan bahas yang memadai, seperti siswa asing yang lahir di Italia, atau dikurangi jika siswa asing tersebut kurang menguasai bahasa Italia.