Sementara ABS, mengatur tekanan pengereman secara otomatis agar roda tidak terkunci saat pengereman keras sehingga kendali kendaraan lebih terjaga.

Kajian tersebut membuat dua skenario penerapan mulai 2027. Skenario pertama, menerapkan ABS untuk sepeda motor di atas 125 cc serta ABS atau CBS untuk sepeda motor 125 cc ke bawah.

Pada skenario kedua, menerapkan kendaraan dengan sistem ABS pada seluruh sepeda motor baru.

Kelompok sepeda motor 125 cc ke bawah mencakup 76 persen dari armada nasional. Tanpa perubahan, menurut proyeksi kajian ITB, angka kematian dapat mencapai 31.733 jiwa per tahun pada 2045 dibandingkan target 11.679 jiwa.

Anggota Komisi V DPR RI Sofwan Dedy Ardyanto menilai penggunaan fitur ABS pada kendaraan roda dua dinilai dapat menjadi salah satu solusi jangka pendek dalam mencegah terjadinya kecelakaan.

“Untuk menyelesaikan persoalan kecelakaan bersepeda motor, saya sepakat ABS adalah solusi untuk saat ini atau jangka pendek,” kata Sofwan.

Hasil riset ITB dan rekomendasi kebijakan kemudian diserahkan Pijar Foundation dan ITB kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan untuk menjadi bahan pertimbangan kebijakan keselamatan jalan.