Pelaku selanjutnya selanjutnya dibawa ke Poliklinik Polresta Solo untuk menjalani pemeriksaan dan mendapatkan pengobatan. Setelah mendapat perawatan, pelaku dibawa ke Polresta Solo untuk penanganan lebih lanjut.
"Dalam perkembangan penanganan, Polresta Surakarta berkoordinasi dengan Polsek Ampel, Polres Boyolali, serta pihak keluarga AM. Dari hasil koordinasi, diketahui AM sedang dalam proses pemulihan depresi setelah ibunya meninggal dunia. Dua hari sebelum kejadian, AM diketahui meninggalkan rumah," terangnya.
Pihak keluarga AM kemudian akan datang ke Polresta Solo untuk menjemput yang bersangkutan dan melakukan mediasi dengan korban.
Sementara itu, Kapolresta Solo, Kombes Catur Cahyono Wibowo mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap orang yang diduga melakukan tindak pidana.
"Masyarakat kami imbau untuk tidak main hakim sendiri. Apabila mengetahui atau mengalami suatu tindak pidana, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditangani secara cepat dan sesuai dengan ketentuan hukum," pungkas Catur.