NADIKABAR.COM — Beragam peristiwa terjadi di wilayah Jawa Barat hari ini dari mulai kebakaran lahan tempat pembuangan brangkal di Punclut Bandung hingga mantan Aspri Gubernur Ridwan Kamil diperiksa KPK.

Terbakar api cemburu, AJR (29) bertekad untuk menggeruduk kontrakan milik kekasihnya yang terletak di Kampung Leuwinanggung, Desa Talun, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung. Aksinya terbilang nekat, karena itu turut membawa pedang.

Beruntung, polisi atas laporan warga berhasil mencegah agar situasi tak berlangsung memburuk. Kapolsek Ibun IPTU Deny Fourtjahjanto mengatakan, saat ini terduga pelaku telah diamankan dan dibawa di Mapolsek Ibun.

"Iya pelaku inisial AJR sudah kami amankan," ujar Deny, kepada NadiKabar, hari ini.

Peristiwa itu bermula saat pelaku tengah berada di rumah dan melakukan video call dengan kekasihnya inisial AN, Minggu (13/9). Kata Deny, saat video call tersebut pelaku melihat ada laki-laki di dekat kekasihnya.

"Lelaki itu dicurigai pelaku adalah selingkuhannya," katanya.

Deny menjelaskan setelah itu pelaku langsung membawa pedang dengan panjang sekitar 80 cm, dan bergegas menuju kontrakan pacarnya.

"Sesampainya di kontrakan, laki-laki yang diduga selingkuhan pacarnya tidak ada di tempat, dan menanyakan kepada pacarnya bahwa laki-laki tersebut sudah pulang meninggalkan kontrakan," jelasnya.

Menurutnya pelaku datang dalam keadaan terpengaruh minuman keras (miras). Kemudian setelah itu warga sekitar sempat melihat percekcokan tersebut dan melihat pelaku membawa sesuatu di balik pakaiannya di punggung.

"Kemudian warga berkumpul dan melihat pelaku membawa senjata tajam berupa samurai yang disimpan di punggung pelaku," ucapnya.

Warga yang khawatir langsung melaporkan aksi tersebut ke Polsek Ibun. Tidak berselang lama aparat kepolisian langsung bergerak cepat datang ke lokasi dan memgamankan pelaku AJR.

"Kemudian pelaku diamankan dan barang bukti senjata tajam samurai dibawa ke kantor kepolisian sektor Ibun," kata Deny.

Dia menambahkan saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan di Polsek Ibun. Menurutnya adanya respon cepat petugas dapat membuat pencegahan dan meniadakan tindak pidana.

"Alhamdulillah respon cepat kami pelaku bisa diamankan. Terus kami mampu meniadakan dan mencegah, sehingga tidak terjadinya tindak pidana yang diduga akan dilakukan pelaku kepada orang yang dicemburuinya," pungkasnya.

Pemkot Bandung mengambil kebijakan tegas setelah terjadi kebakaran di sebuah lahan pembuangan brangkal di Jalan Rereongan Sarupi, kawasan Puncak Ciumbuleuit. Lahan seluas 2,2 hektare itu akan ditutup setelah diduga melanggar masalah lingkungan.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, kebakaran pada Senin (14/9) malam itu sudah terjadi selama 12 jam. Berdasarkan informasi yang ia terima, penyebab kebakaran diduga karena gas metan yang meledak dan akhirnya menimbulkan kobaran api.

"Di Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, ada sebuah tanah kosong milik swasta yang ternyata diduga menjadi tempat penimbunan barangkal atau puing dan penimbunan sampah ilegal," kata Farhan di lokas hari ini.

"Nah, ini semalam terjadi kebakaran. Diduga karena ada gas metan di bawah dan kemudian merembet ke atas. Jadi selama kurang lebih hampir 12 jam ini, telah terjadi kebakaran lahan yang menimbulkan asap dan mengganggu ke mana-mana," ucapnya menambahkan.

Farhan memastikan Pemkot Bandung akan mengambil tindakan tegas setelah kebakaran ini. Lahan tersebut bakal ditutup, lalu penyelidikan pun dibuka untuk mengetahui penyebab kebakarannya secara rinci.

"Kami akan menutup tanah ini, kemudian Dinas Lingkungan Hidup akan mengumpulkan semua data dari semua pihak, lalu melaporkannya kepada Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup untuk melakukan penyelidikan awal apabila memang terjadi tindakan pidana lingkungan hidup," tegasnya.

"Untuk pengamanannya, nanti akan ada anggota dari Kodim yang berjaga dan melakukan sterilisasi. Itu kira-kira tindakan yang akan kita ambil," tuturnya.