Nasib YL akan diputuskan setelah ada keputusan tetap dari pengadilan. YL sendiri akan menjalani penahanan di Rumah Tahanan Negara Perempuan Kelas IIA Bandung selama 20 hari ke depan terhitung mulai tanggal 31 Agustus 2024 sampai dengan tanggal 19 September 2024.
"Kalau sudah inkrah dan dinyatakan bersalah, tentunya akan langsung diberhentikan. Kalau tidak bersalah, status pemberhentian sementaranya akan dicabut dan kembali menjalankan tugas kedinasan," kata Siti.
Penetapan tersangka terhadap dua ASN itu dilakukan setelah penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Cimahi memeriksa 50 orang saksi dari ASN serta pihak swasta dalam kurun waktu 4 bulan.
"Masih terus dikembangkan oleh penyidik, dan betul tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Neneng Rahmadini.
"Kami melakukan pemeriksaan 50 orang saksi sampai akhirnya menetapkan tersangka. Kemudian kami mencocokan alat bukti melalui serangkaian ekspos, enggak ujug-ujug menetapkan tersangka. Jadi ada pengumpulan alat bukti lengkap dan pemanggilan ulang," imbuhnya.
Aksi meresahkan kembali dilakukan seorang pria yang ngonten live TikTok di perempatan Jalan Moh Toha, Kota Bandung. Dia nekat mengenakan pakaian balet serba pink seperti anak-anak perempuan hingga menimbulkan keluhan di media sosial.
Rabu (2/9) kemarin, pria tersebut kemudian ditindak Satpol PP Kota Bandung. Selain diminta untuk membuat video pernyataan takkan mengulangi lagi kegiatannya, pria itu juga dihukum membayar denda paksa senilai Rp 1 juta sesuai Perda Nomor 3 Tahun 2026 tentang Trantibum.
"Sudah kita tindaklanjuti, sudah didenda orangnya Rp 1 juta," kata Kasatpol PP Kota Bandung Bambang Sukardi saat dihubungi NadiKabar, Jumat (4/9/2026).
Sebelum ini, pria berambut cepak dengan kumis itu juga sempat membuat resah pengendara pada awal Juli 2026. Meski telah diamankan, pria tersebut ternyata kembali ke jalan untuk membuat live stream di media sosial.
"Iyah, itu orang yang sama. Jadi pernah kita tindak juga dan dia sudah membuat pernyataan permohonan maaf. Tapi kan dia melakukan lagi, ya kita tindak," tegasnya.