NADIKABAR.COM — Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyiapkan pembentukan Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) sebagai langkah strategis dalam upaya restorasi. Praktik pengelolaan gambut yang dilakukan masyarakat di Riau akan menjadi salah satu contoh untuk pengelolaan gambut di wilayah lain.
Hal ini disampaikan Raja Juli Antoni usai melakukan kunjungan di Rumah Runding Restorasi Gambut dan Mangrove, di Desa Tanjung Leban, Bengkalis, Rabu (30/9/2026). Raja Juli didampingi Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo, Peneliti Gambut dari Universitas Riau Haris Gunawan, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Bupati Bengkalis Kasmarni serta jajaran Forkopimda lainnya.
Raja Juli mengatakan pembentukan badan tersebut merupakan tindak lanjut keputusan Presiden Prabowo Subianto setelah mendengarkan masukan para ilmuwan dan akademisi. Menurutnya, pengelolaan gambut perlu dilakukan secara serius dengan pendekatan berbasis riset.
Ia menyebut lokasi tersebut sebagai 'laboratorium hidup' yang dapat menjadi tempat pembelajaran bagi badan baru setelah terbentuk. Praktik yang telah dilakukan masyarakat nantinya diharapkan dapat dipelajari dan direplikasi di wilayah lain terutama di 6 provinsi prioritas karhutla.