"Maka saya akan berusaha melihat dulu bagaimana sebetulnya argumen yang ada di belakang itu semuanya," ungkapnya menambahkan.

Kendati mengakui bahwa program CFD dan Braga Beken memberikan stimulus ekonomi bagi pelaku usaha mikro serta menjadi daya tarik pariwisata Kota Bandung di akhir pekan, Farhan menekankan bahwa asas kepatuhan terhadap perundang-undangan tetap menjadi acuan utama pemerintah kota.

"Tapi bagaimanapun saya mengikuti temuan BPK ini. Artinya saya mesti memastikan dulu bahwa semua pelaksanaan kebijakan ini harus mematuhi aturan yang ada. Kalau aturannya sudah beres semuanya, Insyaallah kedua program itu akan dibuka lagi," pungkasnya.