NADIKABAR.COM — Bagi warga Kota Bandung yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), layanan SIM Keliling TMC Satlantas Polrestabes Bandung dapat menjadi pilihan.

Layanan ini tersedia di sejumlah lokasi berbeda setiap harinya. Berikut jadwal SIM Keliling TMC Satlantas Polrestabes Bandung untuk periode 31 Agustus hingga 5 September 2026:

Selain melalui layanan SIM Keliling, perpanjangan SIM juga dapat dilakukan di gerai SIM Satlantas Polrestabes Bandung berikut:

Layanan tersebut khusus melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Pendaftaran perpanjangan SIM dilakukan Senin hingga Sabtu mulai pukul 09.00-12.00 WIB, sedangkan operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB hingga proses penerbitan SIM selesai.