Dilansir dari laman Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dijelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan dalam proses seleksi petugas kesehatan haji bertujuan untuk memastikan petugas tidak hanya kompeten, tetapi juga sehat secara fisik dan mental serta bebas dari NAPZA.
Jenis pemeriksaan dapat menyesuaikan ketentuan rekrutmen pada tahun berjalan. Namun, berdasarkan standar MCU petugas haji, terdapat sejumlah pemeriksaan kesehatan yang perlu dipersiapkan calon peserta.
Mengacu pada Keputusan Menteri Haji dan Umrah (KMHU) Nomor 78 Tahun 2026, terdapat sejumlah pemeriksaan yang harus dijalani calon petugas haji dalam tahapan MCU.
Berikut daftar pemeriksaan kesehatan bagi calon petugas haji yang masuk seleksi tahap ketiga:
Pemeriksaan kesehatan di rumah sakit pemerintah minimal tipe B. Pemeriksaan kesehatan (medical check-up) meliputi:
1. AnamnesaRiwayat penyakit sekarang, riwayat penyakit dahulu, riwayat penyakit keluarga, serta kebiasaan sehari-hari seperti olah raga, merokok, minum alkohol, dan lain-lain.
2. Pemeriksaan FisikBerat badan, tinggi badan, tanda vital (vital sign), keadaan umum, saturasi oksigen pemeriksaan head to toe yaitu kepala (mata, THT, mulut), leher, toraks, abdomen, ekstremitas, dan pemeriksaan neurologis.