PLN mengimbau agar tidak mendirikan bangunan, tiang bendera, dan baliho di dekat jaringan listrik. Adapun jarak amannya minimal tiga meter dari jaringan listrik.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak bermain layangan di bawah atau di dekat jaringan listrik. Diimbau pula agar tidak melempar benda ke jaringan listrik dan menebang pohon di dekat jaringan listrik.

"Waktu padam dapat berubah apabila terkendala kondisi di lapangan," tulis akun itu.

Daftar Lokasi Terdampak Pemadaman Listrik di Kabupaten Kebumen