Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Jadwal SIM Keliling Klungkung-Karangasem 2 September 2026, Catat Lokasinya!
Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling kembali hadir di wilayah Klungkung, Karangasem, dan Badung. Layanan ini memudahkan proses perpanjangan SIM A dan SIM C tanpa harus ke ka
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 2 September 2026 pukul 16:41 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Lokasi: Damkar Dalung (Timur Pasar Dalung) dan Mall Pelayanan Publik (Puspem Badung)
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) telah mengatur biaya perpanjangan SIM. Berikut biaya perpanjangan SIM berdasarkan peraturan tersebut.
Masyarakat diimbau untuk melengkapi persyaratan berikut agar permohonan perpanjangan SIM dapat diproses.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.