Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Jaksa Bakal Hadirkan Jokowi di Sidang Roy Suryo 5 November
Jaksa penuntut umum (JPU) akan menghadirkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik dengan terdakwa Raden Ma
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 28 Oktober 2026 pukul 16:47 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Jaksa akan memanggil Jokowi dan Syarif di persidangan pada Kamis (5/11) depan. Sebagai informasi, pada hari tersebut juga akan digelar sidang dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa.
"Kami memohon waktu agar disidangkan di hari yang sama dengan Tifa. Jadi penundaannya pada hari Kamis pada tanggal 5 November 2026 mengingat dengan acara keselamatan, Yang Mulia," ujar jaksa.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.