NADIKABAR.COM — Jaksa menghadirkan Ferry Yanto Hongkiriwang sebagai saksi kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Ferry mengaku tak tahu asal-usul julukan Boboho yang disematkan ke dirinya.

Persidangan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (2/11/2026). Ferry yang dalam perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga bersaksi untuk terdakwa TPPU Don Ritto dan Nurman Herin.

"Ada nama lain nggak yang biasa digunakan dalam pergaulan sehari-hari?" tanya jaksa Martha.

"Tidak ada. Ferry aja," jawab Ferry.