Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
Jaksa Cecar Ferry Rekan Eks Jampidsus Febrie soal Julukan Boboho
Jaksa menghadirkan Ferry Yanto Hongkiriwang sebagai saksi kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Ferry m
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 2 November 2026 pukul 12:30 WIB
• ⏱ 2 menit baca
NADIKABAR.COM — Jaksa menghadirkan Ferry Yanto Hongkiriwang sebagai saksi kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Ferry mengaku tak tahu asal-usul julukan Boboho yang disematkan ke dirinya.
Persidangan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (2/11/2026). Ferry yang dalam perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga bersaksi untuk terdakwa TPPU Don Ritto dan Nurman Herin.
"Ada nama lain nggak yang biasa digunakan dalam pergaulan sehari-hari?" tanya jaksa Martha.
"Tidak ada. Ferry aja," jawab Ferry.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.