Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Jaksa Hadirkan Jokowi Pekan Depan, Roy Suryo: Ini yang Ditunggu-tunggu
Jaksa akan menghadirkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai saksi dalam sidang kasus fitnah dan pencemaran nama baik dengan terdakwa Raden Mas Tumenggung
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 28 Oktober 2026 pukul 16:37 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Mohon izin, Yang Mulia. Kami akan melakukan pemanggilan terhadap saksi atas nama Ir. H. Joko Widodo dan Syarif Muhammad Fitriansyah," kata jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (28/10).
"Kami memohon waktu agar disidangkan di hari yang sama dengan Tifa. Jadi penundaannya pada hari Kamis pada tanggal 5 November 2026 mengingat dengan acara keselamatan, Yang Mulia," lanjutnya.
Dihubungi terpisah, Syarif mengatakan ia dan Jokowi akan memenuhi panggilan jaksa untuk menghadiri persidangan tersebut.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.