Selain itu, Kejaksaan Roma juga menuduh Israel melakukan operasi penyergapan kapal yang diklaim melanggar hukum internasional, memperlakukan tahanan dengan buruk, merendahkan martabat manusia, serta gagal menjamin hak-hak dasar dan hak untuk mendapatkan pembelaan hukum.

Kejaksaan Roma juga tengah melakukan penyelidikan kepada Israel terkait misi selain pada Mei tersebut.

Penerjemah: Bayu Prasetyo