NADIKABAR.COM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat mengusut dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pilkada Manggarai Barat 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Total dana hibah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat untuk KPU setempat sekitar Rp 28 miliar.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Manggarai Barat M Ahega Wikantra mengungkapkan penanganan perkara tersebut telah memasuki tahap penyidikan berdasarkan surat perintah Kepala Kejari Manggarai Barat tertanggal 31 Agustus 2026. Meski begitu, belum ada penetapan tersangka dalam dugaan korupsi tersebut.

"Penanganan perkaranya telah ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata Ega di Labuan Bajo, Selasa (8/9/2026) malam.

Ega mengatakan sebanyak tujuh orang telah diperiksa pada tahap penyelidikan. Termasuk komisioner, staf sekretariat KPU Manggarai Barat, dan sejumlah pihak lainnya.