NADIKABAR.COM — Satu tahun perjalanan kepemimpinan di pucuk pimpinan instansi pemerintah selalu jadi masa-masa penting untuk menentukan arah kebijakan ke depan. Di tengah pergerakan tenaga kerja global yang dinamis dan penuh tantangan, membenahi ekosistem migrasi ketenagakerjaan jelas bukan perkara instan. Langkah yang diambil harus terukur, matang, dan berorientasi jangka panjang.

Memasuki tahun pertama kepemimpinan Menteri Mukhtarudin di Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), komitmen tersebut diwujudkan secara nyata melalui penyusunan dan pelaksanaan Grand Design Transformasi Tata Kelola Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Dokumen ini menjadi peta jalan komprehensif yang merajut seluruh aspek pelindungan secara utuh, mulai dari persiapan di desa asal, pendampingan selama bertugas di negara tujuan, hingga program purnatugas saat kembali ke tanah air.

Sebagai orang yang dari dekat melihat proses pengambilan kebijakan di kementerian, hal mendasar yang pertama dibenahi Menteri Mukhtarudin adalah cara pandang terhadap pekerja migran itu sendiri. Sekian lama, narasi soal pekerja luar negeri kita selalu dibayangi isu brain drain seolah-olah Indonesia terus-menerus kehilangan SDM terbaiknya. Kementerian P2MI di bawah kepemimpinan Menteri Mukhtarudin ingin mengubah sudut pandang ini menuju Brain circulation.

PMI tidak lagi kita lihat sekadar sebagai pengirim devisa atau pencari kerja karena keterbatasan lapangan kerja di dalam negeri. Mereka adalah profesional dan perwakilan bangsa yang bersaing di level global. Begitu selesai masa tugas dan kembali ke tanah air, mereka membawa modal yang jauh lebih berharga dari sekadar uang yaitu pengalaman internasional, penguasaan teknologi industri terkini, etos kerja global, serta jaringan kerja lintas negara yang sangat dibutuhkan untuk menopang perekonomian nasional.

Agar gagasan brain circulation ini tidak berhenti di atas kertas, Kementerian P2MI juga menaruh perhatian besar pada pembenahan di tingkat hulu, yaitu daerah-daerah asal pekerja. Pencegahan terhadap penempatan non-prosedural, penipuan kerja, hingga praktik TPPO harus diselesaikan langsung dari akar rumput.

Lewat Gerakan Nasional Migran Aman, sosialisasi jalur penempatan yang sah dan transparan terus digencarkan. Di tingkat tapak, pemerintah menghadirkan 756 Desa Migran Emas (Desa Migran Edukatif, Maju, Aman, dan Sejahtera). Desa-desa ini menjadi garda depan tempat calon pekerja mendapat informasi jujur, mengurus administrasi awal tanpa celah perantara ilegal, serta memastikan keluarga yang ditinggalkan mendapat pendampingan.