Karena itu, penataan Jalan Diponegoro dinilai penting tidak hanya untuk memperbaiki kenyamanan masyarakat, tetapi juga menjaga wajah kawasan bersejarah di Buleleng.
Persoalan drainase menjadi salah satu fokus pembenahan. Kondisi drainase yang kurang optimal dinilai turut memicu munculnya bau tidak sedap di sekitar kawasan pasar.
"Di mana-mana masalah pasar selalu di drainase. Kalau drainase lancar pasti tidak akan bau. Nah, ini yang kami tata," kata Sutjidra.
Pengaturan parkir juga akan dilakukan bersamaan dengan penataan kawasan. Dinas Perhubungan (Dishub) akan menangani aspek lalu lintas dan parkir di pinggir jalan, sementara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan melakukan pengawasan terhadap pedagang bermobil agar tidak berjualan di sepanjang kawasan Jalan Diponegoro. Para pedagang bermobil diinstruksikan untuk berjualan di tempat yang telah disiapkan di Pasar Banyuasri.
Sutjidra menargetkan seluruh penataan Jalan Diponegoro dapat diselesaikan dalam waktu sekitar tiga bulan. Dengan demikian, kawasan tersebut diharapkan sudah lebih tertata pada Desember 2026.
"Target selesai Desember. Astungkara tiga bulan sukses," tegasnya.