"Pengalihan arus yang sama berlaku untuk arah sebaliknya," tuturnya.

Dinas PUPR Kota Depok mengimbau masyarakat mengikuti arahan petugas dan memperhatikan rambu pengalihan arus yang tersedia di lapangan. Pengguna jalan juga diharapkan memperhitungkan waktu perjalanan selama penutupan berlangsung.

"Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Pembangunan ini dilakukan untuk kepentingan bersama," tutupnya.