"Pelaku langsung merampas HP korban. Korban sempat mengejar namun tertinggal," jelasnya.

Korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian. Menerima laporan korban, penyidik segera melakukan serangkaian penyelidikan untuk menangkap pelaku.

"Setelah mendapat laporan, personil Reskrim Polsek Gambir dan Polres Jakarta Pusat berhasil mengamankan pelaku," imbuhnya.