NADIKABAR.COM — Penjambret yang viral terekam menyeret nenek 70 tahun di Jalan Seroja, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang, telah ditangkap. Jambret yang mengenakan jaket ojek online (ojol) itu disebut juga beraksi di beberapa lokasi lain di Semarang.

"Sudah tertangkap," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP, Andika Dharma Sena, saat dihubungi NadiKabar, Kamis (3/9/2026).

Andika menyebut pelaku ditangkap pada Rabu (2/9) siang. Penjambret itu berinisial SB (45) asal Rusunawa Kaligawe, Gayamsari.

"(Ditangkap kemarin?) Iya, kemarin. (Pelaku berinisial) SB, 45 tahun. (Asal Rusunawa Kaligawe?) Iya, betul," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, penjambret itu telah beraksi di Semarang Tengah dan Semarang Barat.Di Semarang Tengah, SB menjambret Suwarti yang berusia 70 tahun lebih di Jalan Seroja pada 19 Agustus 2026.

"Kejadiannya sudah beberapa hari yang lalu dan korbannya sudah membuat pengaduan di polsek," kata Kanit Reskrim Polsek Semarang Tengah, Iptu Nurul melalui pesan singkat kepada NadiKabar.

Dia menyebut, korban bernama Suwarti berusia sekitar 70 tahun lebih. Nenek itu mengontrak sebuah rumah di sekitar lokasi kejadian. Saat itu, korban hendak pulang ke rumahnya. Di Jalan Seroja, Suwarti dipepet pelaku.

"Pas pulang dipepet lah sama si pelaku ini dengan mengendarai kendaraan pakaian Gojek," tutur Nurul.

Adapun motif pelaku adalah berpura-pura menanyakan alamat kepada korban. Suwarti saat itu membawa tas kecil berisikan dompet hingga gawai.