Rekomendasi kesehatan terkait kualitas udara saat ini yakni selain mengenakan masker, juga menghindari beraktivitas di luar ruangan, menutup jendela untuk menghindari udara luar yang kotor, dan menyalakan penyaring udara.
Adapun kualitas udara Jakarta hari tercatat berada pada urutan keempat terburuk se-Indonesia setelah Palembang (446), Pontianak (234), dan Tangerang Selatan (180).
Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan berbagai upaya untuk mengurangi pencemaran udara, salah satunya mengajak warga Jakarta mengambil peran nyata menjaga kualitas udara melalui gerakan kolaboratif #SatuLangkahDulu.