NADIKABAR.COM — Bercanda dengan teman memang sering kali tidak mengenal batas. Saling mengejek, memanggil dengan nama hewan, atau melontarkan kata-kata kasar kadang dianggap sebagai hal biasa, apalagi jika dilakukan di tim redaksi teman dekat. Cuma bercanda pun kerap menjadi alasan Ketika ucapan tersebut dianggap sudah kelewatan.
Namun, tidak semua candaan bisa dianggap selesai hanya dengan kata 'bercanda'. Ketika sebuah makian diarahkan kepada seseorang dan membuatnya merasa dihina atau direndahkan, persoalaanya bisa masuk ke ranah hukum.
Apalagi jika ucapan tersebut disampaikan di depan orang lain atau media sosial. Karena itu, sebelum menjadikan nama hewan sebagai bahan olok-olokan kepada teman, ada baiknya memahami terlebih dahulu , kapan sebuah candaan berubah menajdi sebuah penghinaan yang berujung pidana.