Korban kemudian menanyakan biaya keberangkatan DS. AR menyebut biaya yang harus disiapkan sebesar Rp 25 juta. Karena uang korban belum mencukupi, pembayaran disepakati dilakukan secara bertahap.

Pada tahap awal, AR meminta uang Rp 10 juta untuk pembuatan paspor dan medical check-up (MCU). Korban kemudian mentransfer Rp 1 juta dan Rp 5 juta pada 14 Januari 2026. Lima hari kemudian, korban kembali mengirim Rp 4 juta.

"Setelah korban mengirimkan uang tersebut, tersangka terus meminta uang pelunasan," ujar Alberto.

Selanjutnya, korban juga mengirimkan uang sebesar Rp 14.157.000 ke rekening Seabank atas nama AR. Jika ditotal, uang yang diserahkan korban kepada AR mencapai Rp 31.157.000.

AR kemudian membuat sejumlah dokumen terkait keberangkatan DS untuk meyakinkan korban. Berbagai dokumen itu adalah tiket perjalanan yang ternyata tidak dibayarkan serta visa dan surat kontrak kerja yang juga diduga palsu.