NADIKABAR.COM — Wasekjen Partai Demokrat Jansen Sitindaon menyanggah Ketua DPP PSI Bestari Barus yang menyinggung Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ingin jadi wakil presiden di balik polemik surat keterangan (suket) penyetaraan ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka yang dinyatakan tidak sah oleh Mahkamah Agung (MA). Jansen menilai terlalu jauh jika pernyatannya atas polemik Gibran dikaitkan dengan AHY.

"Saya kira terlalu jauh jika pernyataan saya mengenai putusan Mahkamah Agung kemudian dikaitkan Bang Bestari Barus dengan keinginan Mas AHY menjadi Wakil Presiden. Mas AHY tidak perlu ditarik-tarik ke dalam persoalan ini," kata Jansen saat dihubungi, Senin (2/11/2026).

Jansen mengatakan tak perlu mencampuradukkan persoalan hukum dan konstitusi dengan spekulasi politik. Dia menegaskan posisi wapres sepenuhnya wewenang Prabowo Subianto sebagai presiden.

"Tidak perlu dan jangan mencampuradukkan persoalan hukum dan konstitusi, dengan spekulasi mengenai kepentingan politik atau siapa yang akan menjadi Wakil Presiden. Apalagi soal pengisian itu jikapun terjadi, sesuai konstitusi kita sepenuhnya kewenangan Presiden, bahkan partai-partai pengusung pun tidak perlu dilibatkan. Beda dengan pengisian kepala daerah yang kosong," ucap Jansen.

Jansen menekankan pernyataannya hanya pandangan mengenai konsekuensi hukum atas putusan MA. Dia juga menyebut amar putusan MA itu sudah beredar di mana-mana.