Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
Jasa Raharja bayarkan santunan 69 korban Kapal Virgo Rp4,6 miliar
PT Jasa Raharja (Persero) dan Jasaraharja Putera telah membayarkan santunan kepada 69 ahli waris dari korban Kapal Virgo Transport 8 yang teridentifikasi per 9 Okto
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 9 Oktober 2026 pukul 19:10 WIB
• ⏱ 1 menit baca
NADIKABAR.COM — PT Jasa Raharja (Persero) dan Jasaraharja Putera telah membayarkan santunan kepada 69 ahli waris dari korban Kapal Virgo Transport 8 yang teridentifikasi per 9 Oktober 2026 dengan total nilai Rp4.638.000.000.
"Santunan diberikan kepada ahli waris yang sah sesuai ketentuan perundang-undangan," kata Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja (Persero) Kalimantan Selatan Ahmad Arkan Nugraha di Banjarmasin, Jumat.
Dia merinci untuk Jasa Raharja telah membayarkan Rp3.312.000.000, sementara Jasaraharja Putera Rp1.326.000.000.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.