Namun jika korban tidak memiliki ahli waris maka Jasa Raharja memberikan penggantian berupa biaya penguburan Rp4 juta dan ekstra cover bantuan biaya penguburan dari Jasaraharja Putera Rp2 juta.

Hingga malam ini, korban meninggal dunia yang teridentifikasi 51 orang dan belum teridentifikasi 27 orang.

Arkan memastikan pihaknya terus mengawal proses identifikasi oleh tim DVI Polda Kalimantan Selatan sehingga ketika jasad teridentifikasi maka santunannya segera diproses.