Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Jasa Raharja bayarkan santunan Rp3,02 miliar korban Kapal Virgo
PT Jasa Raharja (Persero) dan Jasaraharja Putera hingga kini telah membayarkan santunan kepada ahli waris dari korban meninggal Kapal Virgo Transport 8 yang teriden
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 1 Oktober 2026 pukul 00:00 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Namun jika korban tidak memiliki ahli waris maka Jasa Raharja memberikan penggantian berupa biaya penguburan Rp4 juta dan ekstra cover bantuan biaya penguburan dari Jasaraharja Putera Rp2 juta.
Hingga malam ini, korban meninggal dunia yang teridentifikasi 51 orang dan belum teridentifikasi 27 orang.
Arkan memastikan pihaknya terus mengawal proses identifikasi oleh tim DVI Polda Kalimantan Selatan sehingga ketika jasad teridentifikasi maka santunannya segera diproses.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.