"Kedua kendaraan tersebut terdiri atas satu unit Honda BeAT berwarna biru dengan nomor polisi B-6324-JCM yang diduga digunakan oleh pelaku dan satu unit Honda BeAT berwarna hitam tanpa nomor polisi yang diamankan saat pengembangan kasus," bebernya.

Dia mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan ketika memarkirkan kendaraan. Masyarakat juga diimbau segera melapor melalui layanan 110 apabila ada tindak kejahatan.