Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Jawaban Istana soal Isi Percakapan Prabowo yang Disadap Listyo Sigit dkk
Presiden Prabowo Subianto memberhentikan Kepala Staf Presiden (KSP) Listyo Sigit Prabowo setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyadapan ilegal. Apa isi perca
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 4 November 2026 pukul 13:17 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Isinya belum tahu. Nanti kalau sudah lengkap aku sampaikan lagi," ujarnya.
Prasetyo merespons sistem keamanan presiden yang menjadi sorotan seusai kasus penyadapan ilegal. Dia mengatakan hal itu secara teknis memungkinkan.
"Ya, kan, upaya semua dilakukan tapi kan tetap saja ada beberapa oknum ini kan secara teknis kan ya pasti memungkinkan untuk peralatan elektronik entah itu mungkin ya teknik tertentu, di-tapping," katanya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.